Cara Pengiriman Berkas Inpassing Guru Non-PNS (GTY) Tahun 2014


INI DIA ALUR PENGIRIMAN BERKAS INPASSING GURU NON PNS

1. Guru Bukan PNS (GBPNS) yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja,  dan kemudian diumumkan melalui laman: http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id (Info PTK/LTD)

2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mempersiapkan berkas persyaratan administrasi pemberian kesetaraan jabatan fungsional.

3. Kepala sekolah memeriksa kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi GBPNS di sekolahnya.

4. Kepala sekolah membuatkan surat pengantar (Format-1) dan mengirimkan berkas yang sudah diverifikasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p Direktorat P2TK Dikdas untuk pengusulan pemberian kesetaraan.

5. Bagi GBPNS yang mengajar di sekolah Indonesia luar negeri, kepala sekolah menyampaikan kelengkapan administratif kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Biro Kepegawaian Kemdikbud.

6. Pengiriman berkas disertai lampiran berupa “Lembar Identitas Pengusul Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS” yang dicetak melalui fasilitas lembar transkrip data (LTD)/info PTK yang dapat diakses dengan IP address 223.27.144.195:8081 atau 223.27.144.195:8082 atau 223.27.144.195:8083.

7. Direktorat P2TK Dikdas melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi yang dikirim oleh kepala sekolah.

8. GBPNS dapat mengikuti program pemberian kesetaraan kembali pada tahap berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat nomor urut baru melalui laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. serta mengikuti proses mulai dari awal (nomor 1 s.d 7), apabila mengalami kondisi sebagai berikut:
a. GBPNS sudah terpanggil tetapi tidak mengirimkan kelengkapan administrasi atau melewati batas waktu pengiriman.
b. GBPNS sudah mengirimkan kelengkapan administrasi tetapi terdapat kekurangan atau dokumen tidak sah, yang menyebabkan proses pemberian kesetaraan tidak dapat dilanjutkan.

Pengiriman Berkas:
1. Waktu pengiriman dan penerimaan berkas:
Setelah nama-nama guru yang memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS di umumkan,berkas dapat dikirimkan paling lambat minggu akhir bulan September2014 melalui laman: http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id

2. Alamat Pengiriman Berkas disampaikan kepada :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud
dengan alamat: PO Box 1316 JKS 12013

3. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman: http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id


sumber : http://suprikajen.blogspot.com/


Artikel Terkait
Powered by Blogger.

Blog Archive

pesan hari ini

Paling dicari

KUMPULAN LIRIK LAGU BERTEMA PROFESI UNTUK PAUD

Total Pageviews

CARI ARTIKEL DI SINI YUK

kata bijak

https://click.email.shopee.co.id/?qs=604d22ef38041caa58cb16ed985d64bf3cfcd39e3273edde7b5c38935f49091d92ab87955b9ab3dae9fb155de91d91fb813cbabf4d9ee0fae0a3d430aeafd8b2

JUAL 100% Propolis Alami Non Wax Non Alkohol bersertifikat halal

JUAL Tudung Saji Bambu Kualitas Premium. Gratis ongkir, klik foto di bawah

jual KEZIA Skincare Whitening Package Series meregenerasi kulit , ori dan gratis ongkir

Jual Cream untuk mengatasi kerutan, garis halus, kemerahan, info klik gambar ! gratis ongkir

Jual Mengatasi rambut rontok dan ketombe, produk original 100 persen, murah, klik gambar bawah