PENGERTIAN DAN POINT SERTA KISI KISI DALAM AKREDITASI

1.         Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.         Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus   dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.

3.         Peserta Didik PAUD adalah anak usia 0-6 tahun yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada satuan PAUD.

4.         Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan adalah tingkat pencapaian perkembangan sebagai aktualisasi potensi aspek perkembangan anak sesuai dengan tahap perkembangannya masing-masing.

5.         Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

6.         Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan.

7.         Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria mengenai kelayakan kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini.

8.         Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat berkreasi, media pembelajaran, alat dan bahan ajar, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

9.         Standar Pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

10.      Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik.

11.      Standar Pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

12.      Dokumen adalah format yang menjadi perencanaan untuk dilaksanakan (sebelum diisi data), seperti formulir, panduan mutu, prosedur, instruksi kerja dan fotokopi.

13.      Rekaman adalah catatan hasil pelaksanaan dan pengisian dari dokumen, seperti hasil formulir yang telah diisi, instruksi kerja dengan fotokopi yang telah diisi.


Artikel Terkait
Powered by Blogger.

pesan hari ini

Paling dicari

KUMPULAN LIRIK LAGU BERTEMA PROFESI UNTUK PAUD

Total Pageviews

CARI ARTIKEL DI SINI YUK

kata bijak

https://click.email.shopee.co.id/?qs=604d22ef38041caa58cb16ed985d64bf3cfcd39e3273edde7b5c38935f49091d92ab87955b9ab3dae9fb155de91d91fb813cbabf4d9ee0fae0a3d430aeafd8b2

JUAL 100% Propolis Alami Non Wax Non Alkohol bersertifikat halal

JUAL Tudung Saji Bambu Kualitas Premium. Gratis ongkir, klik foto di bawah

jual KEZIA Skincare Whitening Package Series meregenerasi kulit , ori dan gratis ongkir

Jual Cream untuk mengatasi kerutan, garis halus, kemerahan, info klik gambar ! gratis ongkir

Jual Mengatasi rambut rontok dan ketombe, produk original 100 persen, murah, klik gambar bawah