Tema:
“Pandangan Politik Orang Melayu”
A. Pendahuluan
Istilah “Melayu” diketahui pertama kali sejak tahun 644 M melalui berita China. Ada banyak teori yang menyebut definisi Melayu. Memaknai istilah Melayu sebagai kultur yang melampaui sekat-sekat identitas berdasarkan kesukuan, etnisitas, ataupun entitas budaya dalam pengertian yang sempit. Ajaran dan budaya Melayu tidak lengkang meski telah dan masih berjalan dalam rentang waktu dan sejarah yang begitu panjang. Melayu masih terus eksis, bahkan selalu ikut berperan besar dalam membangun sejarah dan peradaban manusia hingga kini.
Situasi politik akhir-akhir ini ternyata menggugah kita untuk merefleksikan dan memikirkan kembali bagaimana pandangan politik yang etis dan bertanggung jawab. Momen persiapan perhelatan pemilu 2009 serta marak berlangsungnya pemilihan kepada daerah (Pilkada) kembali menyedot perhatian publik terhadap isu-isu politik. Dalam prakteknya, tidak jarang konstelasi politik nasional banyak diwarnai dengan “politik otot” dan kepentingan sesaat atas dasar partai dan golongan tertentu. Kondisi aktual ini menarik untuk dipahami melalui sudut pandang kemelayuan dan orang Melayu itu sendiri.
Melayu bisa menjadi sumber pengetahuan yang memadai tentang bagaimana membangun konsep dan praktek politik yang sehat, bersih, dan bertanggung jawab. Diharapkan nantinya akan muncul pandangan-pandangan menarik yang meneropong bagaimana potret politik dalam tradisi Melayu? Dalam prakteknya, orang Melayu memang kerap menjadikan Islam sebagai sumber utama dalam menjalankan politik kekuasaannya. Pemikiran, tradisi, dan etika kekuasaan terekam dalam teks-teks dan berbagai khazanah tradisi Melayu klasik yang berbicara tentang perilaku politik raja atau sultannya, seperti Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai.
Secara umum, tema pandangan politik orang Melayu merupakan pandangan politik kebudayaan. Tema ini mencakup pembahasan-pembahasan sebagai berikut. Pertama, pandangan tentang etika politik Melayu, yang terdiri atas pembahasan mengenai konsep kekuasaan dalam tradisi Melayu, perilaku politik para raja atau sultannya, dan hubungan antara Islam, politik, dan Melayu. Kedua, pandangan tentang perempuan dalam politik Melayu, yang terdiri atas pembahasan mengenai peran, kedudukan, dan partisipasi perempuan dalam politik Melayu. Ketiga, pandangan antropolinguistik Melayu, yang terdiri atas pembahasan mengenai sejarah pembentukan bahasa nasional, serta hubungan antara bahasa Melayu dan politik kebangsaan. Ketiga sub-tema tersebut menjadi pilihan-pilihan yang dapat diambil oleh peserta sebagai subyek bahasan dalam karya tulis ilmiah.
Isi karya tulis ilmiah diharapkan mengandung gagasan yang inovatif dan memberikan sumbangan, baik secara konseptual terhadap wacana politik Melayu maupun secara aktual dalam praktek kehidupan politik nasional. Diharapkan bahwa tulisan-tulisan yang terjaring dapat menunjukkan keluwesan bahasa, kekuatan analisis, dan kesesuaian isi tulisan dengan tema lomba.
B. Tujuan
Tujuan dari penyelenggaraan lomba ini adalah:
a. Menjaring berbagai tulisan yang mengkaji tema ini dari sudut pandang tertentu.
b. Menerbitkan buku kumpulan tulisan yang merupakan hasil penjaringan naskah tersebut.
C. Syarat-syarat Keikutsertaan
a. Lomba hanya dapat diikuti oleh minimal mahasiswa D1/D2/D3/S1, staf penganjar, peneliti, dan aktivis pada semua bidang ilmu.
b. Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu naskah karya tulis.
c. Menyertakan pernyataan bahwa naskah karya tulis adalah asli bukan jiplakan/saduran/terjemahan, belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis dan belum pernah dimuat di media massa atau jurnal ilmiah.
d. Menyertakan fotocopy KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya.
e. Menyertakan daftar riwayat hidup singkat.
D. Format Karya Tulis
a. Menggunakan kaidah-kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Karya tulis dibuat dalam format kertas ukuran A4, spasi 1,5, memakai huruf Arial (11) atau Times New Roman (12).
c. Panjang karya tulis berkisar antara 3500-4500 kata.
d. Mencantumkan halaman di sudut kanan bawah.
e. Untuk menjaga objektivitas penilaian juri, nama penulis harus diletakkan pada halaman terpisah lembar pertama.
E. Hadiah Pemenang
Juara I : Rp……… Harapan I : Rp………
Juara II : Rp……… Harapan II : Rp………
Juara III : Rp ……… Harapan III : Rp………
F. Pengumpulan Naskah Karya Tulis
a. Pengiriman via pos
Print out dan disket 1,44 MB/CD (dalam format Microsoft Word) beserta seluruh kelengkapan syaratnya dapat dikirimkan ke:
…………………….
Batas akhir penerimaan naskah tanggal ………. 2007 (cap pos untuk pengiriman via pos).
b. Pengiriman via email
Naskah beserta seluruh kelengkapan syaratnya dapat dikirimkan ke……….. com.
G. Hal lain
a. Pemenang akan dihubungi melalui pos atau email, atau dapat pula dilihat pada website: ……...
b. Semua karya tulis yang masuk tidak akan dikembalikan dan hanya karya tulis yang mendapat penghargaan menjadi hak panitia.
c. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
d. Peserta yang dinyatakan menang akan diundang sebagai peserta Seminar Nasional pada tanggal 20 Januari 2008.
e. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi …………………: (0274) …….. atau melalui email: ……..com.
H. Juri
Tim Seleksi:
1. ……………………..
2. ……………………..
Tim Penilai:
1. ……………………...
2. ……………………...
3. ……………………...
I. Jadwal Kegiatan
No Kegiatan Waktu
1 Persiapan dan Pembuatan Proposal
2 Pengiriman Proposal Sponsor
3 Deadline Jawaban Pihak Sponsor
4 Pengiriman Publikasi
5 Batas Penerimaan Naskah
6 Seleksi Berkas
7 Penilaian Juri
8 Rapat Juri
9 Pengumuman Pemenang
10 Seminar Nasional dan Penyerahan Hadiah
J. Kepanitian
Penanggung Jawab :
Pengarah :
Ketua :
Wakil Ketua :
Sekretaris :
Bendahara :
Dokumentasi :
Anggota :
Artikel Terkait