Jadwal Sholat Di berbagai Daerah Indonesia Hari Ini

Readmore → Jadwal Sholat Di berbagai Daerah Indonesia Hari Ini

Origami Pigura


kemudian lipatan dibalik dan dilipat ujung-ujungnya


 Lipatan dibalik kembali dan di lipat ujungnya sehingga menjadi bentuk seperti di bawah ini


Supaya pigura dapat digunakan bisa ditempelkan foto atau gambar di tengah lipatan.



Untuk lebih jelasnya bisa dilihat video berikut ini:



Readmore → Origami Pigura

CARA MEMBUAT ORIGAMI PERAHU GANDENG








Untuk lebih jelasnya bisa dilihat video berikut ini





Readmore → CARA MEMBUAT ORIGAMI PERAHU GANDENG

MENGHITUNG ANGKA KREDIT JABATAN GURU 2014


Beginikah cara menghitung angka kredit jabatan guru ? sepertinya memusingkan hehe..

tapi untung ada blog ini yang menerangkan cara-caranya. MESKI BELUM dicoba tapi mungkin suatu hari bisa membantu. ARtikel asli posting ini dapat di lihat di sini

Sebelum melakukan penghitungan angka kredit tim penilai angka kredit terlebih dahulu melakukan verifikasi hasil PK Guru yang dikerjakan disekolah/madrasah melalui proses membandingkan antara rekapan hasil PKG, laporan dan evaluasi kinerja guru dan format perhitungan angka kredit.

Adapun verifikasi hasil PKG dilakukan dengan beberapa tahap;



Tahap 1

Menentukan nilai pada Format Rekap Hasil  PK GURU diisi sesuai dengan nilai pada Format Laporan dan  Evaluasi PK Guru

Tahap 2

Menentukan nilai untuk setiap kompetensi, yaitu dengan menjumlahkan skor untuk masing-masing indikator, menentukan prosentase pada kompetensi dimaksud dengan menjumlahkan nilai pada indikator dibagi skor maksimum, dan selanjutnya mengkonversikannya ke nilai 1, 2, 3, atau 4

Tahap 3

Membandingkan bukti dengan hasil  PK GURU, dan memastikan bahwa nilainya sesuai dengan bukti yang ada.

Perhitungan angka kredit (Pembelajaran/-Pembimbingan)

•         TAHAP 1

Konversikan hasil PK Guru ke dalam skala nilai 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16/2009 dengan rumus



                                           Nilai PK Guru

Nilai PKG (100) = -------------------------------------- x 100

                               Nilai PK Guru Tertinggi



•         TAHAP 2

Konversikan nilai hasil PK GURU (100) tsb ke  dalam sebutan dan prosentase perolehan hasil penilaian kinerja (NPK) sesuai Permenneg PAN & RB No. 16/2009



•         TAHAP 3a

Hitung angka kredit pembelajaran/pembimbingan per tahun dengan rumus :



                         (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK

Angka Kredit = ---------------------------------------------------

                                                       4



Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar

•         TAHAP 3b

Jika guru diberikan tugas tambahan yang sesuai fungsi sekolah/madrasah dan mengurangi jam mengajar tatap muka, maka angka kredit per tahunnya dihitung untuk :

- Pembelajaran/pembimbingan

- Tugas tambahannya

•         TAHAP 3c

Jika guru diberikan tugas tambahan yang sesuai fungsi sekolah/madrasah dan tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, maka angka kredit per tahunnya dihitung untuk :

- Tugas satu tahun

- Tugas di bawah satu tahun

•         TAHAP 4

            Kemudian  angka kredit pembelajaran/-pembimbingan dijumlahkan dengan angka kredit
            tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah untuk memperoleh total angka
            kreditnya sesuai ketentuan

CARA PENGHITUNGAN TAHAP 1



 KONVERSI NILAI PK GURU (ke Skala 100)



                                           Nilai PK Guru

Nilai PKG (100) = -------------------------------------- x 100

                               Nilai PK Guru Tertinggi



 Keterangan:

Nilai PKG (100)  maksudnya  nilai  PK Guru  dalam skala 0 - 100 menurut Permenneg  PAN & RB No. 16 Tahun 2009
Nilai PKG adalah nilai PK GURU yang diperoleh dalam proses PK GURU sebelum dirubah dalam skala 0 – 100 menurut Permenneg PAN & RB No. 16 Tahun 2009
Nilai PKG Tertinggi adalah nilai tertinggi PK GURU yang dapat dicapai,  misalnya PK GURU pembelajaran (14 kompetensi) adalah 56 berasal dari 14 x 4 bagi
                    Contoh: Nilai PKG(100) = (38/56) x 100 = 67,86



CARA PENGHITUNGAN TAHAP 2



KONVERSI NILAI KINERJA

Permennegpan & RB No.16/2009



CARA PENGHITUNGAN TAHAP 3a



Menghitung Angka Kredit (pembelajaran/pembimbingan



                                   (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK

Angka Kredit per tahun =  ---------------------------------------------------------

                                                                 4

Keterangan:

      AKK adalah angka kredit kumulatif minimal yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat

      AKPKB adalah angka kredit PKB yang diwajibkan (sub unsur pengembangan diri, karya ilmiah, dan/atau karya inovatif), minimal 90%

      AKP adalah angka kredit unsur penunjang sesuai ketentuan (paling banyak 10%)

      JM adalah jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di sekolah/madrasah atau jumlah konseli yang dibimbing oleh guru BK/Konselor

      JWM adalah jumlah jam wajib  mengajar (24 – 40 jam  tatap muka  per minggu) bagi guru kelas atau mata pelajaran atau jumlah konseli (150 – 250 konseli per tahun) yang dibimbing oleh guru BK/Konselor

      NPK adalah prosentase perolehan hasil penilaian kinerja

      4 adalah waktu rata-rata kenaikan pangkat (reguler), 4 tahun

      JM/JWM = 1  bagi  guru  yang mengajar  24-40 jam  tatap  muka  per  minggu  atau bagi guru BK/Konselor yang membimbing 150 – 250 konseli per tahun.

            JM/JWM = JM/24 bagi guru  yang mengajar kurang  dari 24 jam tatap  muka per minggu
             atau  JM/150  bagi guru  BK/Konselor  yang membimbing   kurang  dari  150 konseli per
             tahun.



JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU
 (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17)





 CONTOH PENERAPAN RUMUS



ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN
PER TAHUN (Contoh 1)

 Seorang Guru Pertama, Penata Muda Tingkat I, Gol IIIb bertugas mengajar Seni Budaya(Angka kredit pembelajaran dipersyaratkan) sebagai berikut ;







ANGKA KREDIT  PEMBIMBINGAN

PER TAHUN (Contoh 2)

Guru Madya, Pembina, Gol IV/a bertugas sebagai Konselor atau Guru BK (Angka kredit pembimbingan dipersyaratkan)





CARA PENGHITUNGAN TAHAP 4

Angka kredit guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah dan mengurangi jam mengajar tatap muka guru.



Hitung Angka Kredit Pembelajaran/Pembimbingan dengan rumus:



                                           (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK

Angka Kredit per tahun  =   ---------------------------------------------------------

                                                                 4



 Hitung Angka Kredit Tugas Tambahannya dengan rumus:



                                                     (AKK – AKPKB – AKP) x NPK

Angka Kredit per tahun          =         -----------------------------------------

                                                                      4



 ANGKA KREDIT PER TAHUN (Contoh 3) sesuai rumus di atas



Seorang Guru Muda, Penata Tingkat I, Gol IIId dengan tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Kepala Sekolah

Angka kredit pembelajaran:





  Angka kredit tugas tambahan:







 Catatan :

Guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah tetapi mengurangi jam mengajar tatap muka





Kepala Sekolah

Total angka kredit = 25% angka kredit pembelajaran/pembimbingan + 75% angka kredit tugas tambahan tersebut



Wakil Kepala Sekolah, Kepala Pustakawan/-Laboran/Bengkel :

Total angka kredit = 50% angka kredit pembelajaran/pembimbingan + 50% angka kredit tugas tambahan yang terkait





MAKA ANGKA KREDIT PER TAHUN (Lanjutan Contoh 3) didapatkan sebagai berikut ;



Total angka kredit = 25% angka kredit pembelajaran + 75 % angka kredit tugas tambahan)



Angka Kredit Guru dengan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah tetapi tidak mengurangi jam mengajar tatap muka



Penugasan satu tahun

Angka kredit tugas tambahan satu tahun = 5% x angka kredit pembelajaran/pembimbingan



Penugasan kurang dari satu tahun

Angka kredit tugas tambahan kurang satu tahun =  2% x angka kredit pembelajaran/-pembimbingan



ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN (Contoh 4)

Seorang Guru Pertama, Penata Muda Tk I, Gol IIIb dengan tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Wali Kelas (penugasan satu tahun), (lihat contoh 1).

Total angka kredit = Angka kredit pembelajaran + 5 % angka kredit tugas tambahan




Seorang Guru Pertama, Penata Muda TK I, Gol IIIb dengan tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka, misalnya Wali Kelas (penugasan kurang satu tahun), (lihat contoh 1).

Total angka kredit = Angka kredit pembelajaran + 2 % angka kredit tugas tambahan



Readmore → MENGHITUNG ANGKA KREDIT JABATAN GURU 2014

CARA MEMBUAT ORIGAMI RUMAH



CARA MEMBUAT ORIGAMI RUMAH

KERTAS DILIPAT MENJADI DUA BAGIAN






begitulah cara membuat lipatan  rumah. Lebih jelasnya lihat video berikut ini.



Readmore → CARA MEMBUAT ORIGAMI RUMAH

CONTOH PROPOSAL PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN

PROPOSAL PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN

“Sumbangsih Perpusatakaan dalam Merangsang
Pencapaian Tujuan SDM di Pedesaan”

Peran serta masyarakat dalam membangun, menuntut, mencerdaskan bangsa, yang tak terpisahkan dengan menggapai cita-cita masa depan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berfikir kritis dan mandiri. Untuk menggairahkan minat baca masyarakat pedesaan, sebagai kebutuhan hidup dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perlu diwujudkan keberadaan perpustakaan di pedesaan.

A. MISI, VISI DAN TUJUAN PERPUSTAKAAN
a. MISI
Mendukung manusia dan masyarakat yang berkualitas :
1. menyediakan sumber-sumber informasi yang dibutuhkan baik yang didapat dari institusi sendiri maupun organisasi/lembaga lain di dalam maupun luar negeri;
2. menyelenggarakan proses pengelolaan dan perawatan bahan pustaka dan sumber informasi yang lain sehingga dapat berfungsi sebagai pusat dokumentasi yang dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama.

b. VISI
Perpustakaan sebagai bahan penyediaan informasi pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dapat diandalkan bagi pendidikan dan masyarakat.

c. TUJUAN
1. Mengembangkan koleksi perpustakaan berdasarkan pengembangan ilmu pengetahuan.
2. Melaksanakan proses pengelolaan yang sesuai dengan pedoman yang berlaku.
3. Melaksanakan proses perawatan bahan pustaka dan sumber-sumber informasi lain sehingga tetap dalam kondisi yang baik dan siap pakai dalam jangka waktu relatif lama.
4. Menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas.
5. Mengembangkan fasilitas dan sarana yang memadai dan memenuhi kebutuhan pengguna perpustakaan.
6. Melaksanakan kegiatan promosi dalam rangka menyebarluaskan sumber-sumber informasi yang dimiliki.
7. Membina dan mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan lembaga-lembaga yang dapat memberikan nilai tambah dalam menyediakan inforamsi dan kualitas pelayanan.
8. Meningkatkan kemampuan, keterampilan dan kualitas sumber daya manusia perpustakaan agar dapat bekerja secara profesional.
Misi, visi dan tujuan ini akan terwujud apabila perpustakaan memberikan layanan dan memberdayakan koleksi bahan pustaka, manakala minat, budaya baca cukup baik, bahan pustaka memadahi. Karena perpustakaan salah satu jantung, urat nadi di sekolah-sekolah.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 dan 32 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah wajib membiayai. Dengan demikian untuk memberikan kesempatan belajar, pemerintah wajib menyediakan perpustakaan bagi masyarakat. Dewasa ini masalah pendidikan menempati posisi yang amat penting. Karenanya, penyelengaraan dan atau pembangunan bidang pendidikan rasanya bukan hal yang perlu ditawar-tawar lagi.
Untuk mewujudkan tujuan dan pendidikan harus ditunjang sumber daya pendukung berupa tenaga maupun dana. Tidak kalah pentingnya sumber daya pendidikan berupa perpustakaan sebagai salah satu sentral belajar dan atau pembelajaran.
Perpustakaan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan pendidikan yaitu memupuk rasa cinta dan kesadaran serta kegemaran membaca, memperluas pengetahuan, kecakapan berbahasa dan daya pikir dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu, memperluas wawasan pengetahuan serta meletakkan basis kearah belajar mandiri.

Ada delapan unsur penting yang diemban perpustakaan, yaitu :
1. Mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka, Diusahakan terus menerus dalam memperkaya koleksi bahan pustaka dengan cara membeli, gratis, barter. Selanjutnya koleksi bahan pustaka disimpan secara baik dengan tetap tidak boleh mengesampingkan faktor kebersihan, keamanan dan keselamatannya sebagai konsekuensi upaya pemeliharaan bahan pustaka.
2. Koleksi bahan pustaka dikeloka dan diatur secara sistematis. Didata secara sistem klasifikasi DDC (Deway Decimal Classification) dan UDC (Universal Decimal Classification).
3. Digunakan secara kontinu oleh pemakainya dan memperhatikan manfaat secara berlanjut. Perpustakaan dikatakan baik dan berhasil apabila bahan pustakanya dapat dimanfaatkan secara kontinu oleh pemakainya dan dapat memberikan manfaat bagi setiap orang yang menggunakan.
4. Perpustakaan merupakan wahana untuk meperoleh beragam informasi baik bahan cetak, film, alat suara maupun alat indera pendengar.
5. Merupakan suatu unit kerja yang dalam kegiatannya harus didukung oleh SDM yang berpendidikan kepustakawan, sarana prasarana. Sedangkan biaya merupakan faktor penunjang yang tidak kalah penting dengan kredibilitas perpustakaan.
6. Sebagai bahan riset mampu memberikan akumulasi data penelitian yang dibutuhkan dengan cara mencari informasi bahan pustaka dengan obyek penelitian.
7. Sebagai fungsi rekreasi, banyak cara dan tempat bagi orang untuk berekreasi melepaskan ketegangan pikiran baik sendiri maupun secara kelompok.
8. Memberikan solusi para pengguna dalam menempuh dan melakoni program pendidikan belajar mandiri dan memperluas cakrawala pengetahuan. Juga membantu pengembangan karier dan mendorong cara belajar dalam meperkaya pembendaharaan kata dalam suatu bahasa yang efektif berfikir rasional dan kritis.

B. SUMBER DAYA MANUSIA 
a. Pengadaan (pemesanan, penerimaan)
b. Pengolahan (katalogisasi, klasifikasi)
c. Pelayanan (peminjaman, referensi, penjilidan/foto copy)
d. Kebersihan (kerapian)

C. SISTEM, JAM DAN JENIS PELAYANAN
Sistem pelayanan menerapkan sistem terbuka, dimana setiap pengguna dapat memilih bahan pustaka yang dibaca ditempat atau akan dipinjam pengguna dengan batas waktu peminjaman 1 (satu) minggu maksimal 2 (dua) buku dan tidak boleh judul yang sama.

D. JAM KERJA 
Senin s.d Jumat: 09.00 s.d 14.00 WIB
Sabtu/Minggu: 09.00 s.d 14.00 WIB
Istirahat: 12.00 s.d 13.00 WIB

E. KOLEKSI BAHAN PUSTAKA 
a. Buku ajar dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi.
b. Buku umum.
c. Buku Keagamaan.
d. Majalah, karya ilmiah dan koran.
Bahan pustaka, diperoleh dari pemerintah, swadaya masyarakat, hibah, yang dikelola secara profesional.

F. FASILITAS 
a. Ruang buku dan tata letak petunjuk sesuai koleksi buku.
b. Ruang baca.
c. Ruang Tata usaha.
Prasarana, diperoleh dari pemerintah, pengguna, donatur tetap.

G. KEANGGOTAAN 
a. Para pelajar.
b. Umum.
Setiap pengguna dibuatkan kartu anggota dan dikenakan biaya keanggotaan
Dibebani sanksi denda atas keterlambatan pengembalian bahan pustaka atas kelalaian sengaja merusak, menghilangkan fisik bahan pustaka.

H. PENGOLAHAN BAHAN 
a. Penyusunan koleksi bahan berdasarkan nomor registrasi dan nomor panggil.
b. Berdasarkan abjad judul.
c. Berdasarkan pengarang.

I. PERAWATAN 
Kondisi bahan pustaka tetap utuh dan baik, semua pengguna menjaga dengan baik sebagai barang milik sendiri, secara kontinu dilakukan perbaikan dan kebersihan, biaya operasional diperoleh dari pemerintah, anggota.

J. PROSEDUR PEMINJAMAN
a. Menunjukkan kartu anggota yang berlaku.
b. Mengisi formulir peminjaman.
c. Buku yang sedang dipinjam tidak boleh dipindah tangankan.
Sebagai pengguna perpustakaan, dikenakan biaya kartu anggota, denda keterlambatan pengembalian bahan pustaka.

K. TATA TERTIB DAN SANKSI 
a. Setiap pengguna perpustakaan harus mengisi buku tamu.
b. Tidak boleh merokok, makan dan minum di ruang baca.
c. Tidak merusak dan menyobek halaman.
d. Tidak boleh mencoret-coret bahan pustaka.
e. Menjaga keamanan dan  ketertiban.
f. Tidak diperkenankan meminjamkan kartu anggota kepada orang lain.
g. Sengaja atau tidak sengaja merusak kode bahan pustaka.

L. SANKSI 
a. Keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan denda Rp…………./hari.
b. Menghilangkan buku berkewajiban mengganti buku yang sama.

M. PENUTUP
Perjuangan masih panjang, dan tidak semudah membalik telapak tangan. Perpustakaan yang layak memang diperlukan dan tak terpisahkan dari masyarakat. Adanya otonomi daerah akan mempengaruhi pembiayaan terhadap pembinaan dan pengembangan perpustakaan. Karena perpustakaan di sekolah maupun di perguruan tinggi pada kenyataannya belum mampu mengatur pelayanan perpustakaan yang merata. Salah satu faktor yang signifikan dalam meningkatkan SDM ditentukan oleh keberadaan dan pemanfaatan perpustakaan sebagai layanan informasi mayarakat menuju pendidikan seumur hidup yang diselenggarakan secara terprogram dan berkelanjutan.
Diharapkan kedepan menjadikan perpustakaan pedesaan yang mempunyai nilai guna dan memberikan layanan informasi dan pengetahuan dalam mengembangkan SDM khususnya masyarakat Kecamatan ………..Kabupaten ……….pada umumnya.

Jakarta, … April 2009
………………..
Sumber: http://www.manyaran.wonogiri.org/

Readmore → CONTOH PROPOSAL PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN
Powered by Blogger.

pesan hari ini

Paling dicari

KUMPULAN LIRIK LAGU BERTEMA PROFESI UNTUK PAUD

Total Pageviews

CARI ARTIKEL DI SINI YUK

kata bijak

https://click.email.shopee.co.id/?qs=604d22ef38041caa58cb16ed985d64bf3cfcd39e3273edde7b5c38935f49091d92ab87955b9ab3dae9fb155de91d91fb813cbabf4d9ee0fae0a3d430aeafd8b2

JUAL 100% Propolis Alami Non Wax Non Alkohol bersertifikat halal

JUAL Tudung Saji Bambu Kualitas Premium. Gratis ongkir, klik foto di bawah

jual KEZIA Skincare Whitening Package Series meregenerasi kulit , ori dan gratis ongkir

Jual Cream untuk mengatasi kerutan, garis halus, kemerahan, info klik gambar ! gratis ongkir

Jual Mengatasi rambut rontok dan ketombe, produk original 100 persen, murah, klik gambar bawah